Sistem Hukum Mana yang Terbaik?

Menggelitik di Kala Pagi
Menyaksikan bincang-bincang sebuah program di salah satu stasiun televisi swasta, pagi ini (25/10), geli rasanya. bahan perbincangan kal ini mengenai hukum, khususnya lembaga permasyarakatan.
Bintang tamu yang diundang kali ini ialah seorang Wakil Menkumham, yang juga Mantan Anggota Satgas Mafia Hukum, juga hadir seorang pelantun juga pencipta lagu "Andai Aku Bisa Bebas" yang notabene mantan narapidana Lapas Gorontalo, Bona.
Disampaikan bahwa disebutkan bahwa di Indonesia terjadi over capacity lembaga permasyarakatan. Bona menuturkan bahwa satu kamar dihuni oleh delapan orang, dan pernah menggunakan sebuah handphone. Masalah lain yang muncul ialah kasus Ayin (Artalita Suryani) dimana mendapat fasilitas yang mewah saat berada dalam sebuah lapas.
Hal yang membuat saya geli lagi, ialah pernyataan seorang Mantan Menkumham, terkait program pembangunan 31 (tiga puluh) satu lapas di negeri ini. Pertanyaannya ialah apakah ini efektif? Barangkali program ini hanya bisa mengatasi over capacity lapas, yang menurut saya hanya sebagai imbas dari sebuah sistem yang salah. Adapun untuk akar permasalahan, yakni SDM dan sistem hukum, tidak teratasi.

Lantas Bagaimana?
Yang menjadi pertanyaan saya, kenapa angka kriminalitas di Indonesia makin meningkat, seiring dengan banyaknya komisi-komisi dan entah apapun namanya, di republik ini. Apa yang salah, orangnya, lingkungan, atau sistem hukumya?
Menurut saya pribadi, sistem hukum menjadi faktor utama yang bertanggungjawab atas maraknya angka kriminalitas. Sepanjang pantauan saya, hukuman yang diberikan tidak membuat jera para narapidana, sehingga tidak heran bila ada seorang yang keluar masuk penjara.

Harusnya?
Tidak perlu repot-repot, sebenarnya Allah telah membuat aturan bagi makhluk-Nya, dan sudah lengkap, termasuk dalam hal hukum. Apabila hukum ini diterapkan dengan sebaik-baiknya Insyaallah bermuara pada kemaslahatan umat manusia. Kita tidak perlu membuat hukum-hukum baru atau malah mengadopsi hukum dari Belanda yang notabene kafir.
Sudah banyak bukti di negeri ini, bahwa hukuman yang ada tidak membuat jera, sehingga tidak heran jika angka kriminalitas tetap tinggi, bahkan meningkat.
Akhir kata, perlu ditinjau ulang apakah penambahan jumlah lapas adalah suatu hal yang bijak, dan perlu dikaji kembali mengenai sistem hukum yang ada.

0 komentar:

Post a Comment