Tahapan dalam Pernikahan (Bagian 1 dari 2 Tulisan)

"Mas Pardi...."
suara sapaan itu tidak asing di telingaku. sambil menyodorkan selembar kertas abu-abu yang terbungkus plastik rapi. dari sampulnya dapat aku simpulkan bahwa itu adalah sebuah undangan pernikahan, langsung saja kujabat tangannya sembari berucap,
"Selamat ya, cepet banget!"

memang tidak banyak berita beredar sebelumnya mengenai acara pernikahan, sebut saja "Ade", temanku sekantor. begitu beliau
bergegas lantas kubuka lembaran itu.
membaca isi lembaran itu, aku menerawang ke masa lalu, sekitar satu tahun yang lalu, ketika dalam kesibukan mempersiapkan pernikahanku. indah, itulah satu kata yang tepat untuk mempresentasikan suasana kala itu.
dengan tidak ada rencana untuk menunda-nunda memiliki momongan, kehadiran si buah hati melengkapi kebahagiaan kami. dari hal ini kemudian membuat aku ingin menulis sebuah bab tentang pernikahan, lebih tepatnya mencari pasangan.

tidak heran dengan keadaan seperti ini, karena dulu aku juga mengalami hal yang sama, dimana proses pernikahan kami tidak memakan waktu lama, sebagaimana kebanyakan orang. dalam Islam sendiri memang tidak mengenal kata pacaran ataupun tunangan, yang notabene merupakan fase pengenalan yang terlalu lama dan cenderung "bebas". yang ada ialah, pacaran setelah nikah. kemudian bagaimana sih tata cara dalam mencari jodoh dalam Islam yang benar? Islam merupakan agama yang sangat lengkap, dari hal-hal kecil sampai hal besar semua sudah diatur. tidak terkecuali dengan masalah mencari/menjemput pasangan hidup. sudah banyak tulisan yang membahas hal ini. namun tidak ada salahnya untuk menyimak paparan berikut ini, semoga dengan mengikuti tata cara ini akan berujung pada ridhlo-Nya.


Tahapan-tahapan dalam Mencari/menjemput Jodoh


banyak di kalangan kita yang terjebak dalam hal pacaran ataupun tunangan yang notabene adalah budaya Barat. budaya ini ada anggapan bahwa mencari jodoh itu butuh pengenalan secara langsung dan dengan waktu yang lama. lamanya waktu dalam masa pengenalan ini (baca: pacaran atau tunangan) membuat banyak pelakunya terjerumus dalam tipu daya syaithan. yah meski ada di antara mereka yang berujung pada pelaminan, namun pernikahan yang terjadi kebanyakan dibangun di atas cinta yang terlarang, sebagaimana penuturan Sahabat Farhan dalam Majalah Tashfiyah edisi 05 volume 01 1432 H–2011 M, halaman 72-75.
tujuan utama mencari pasangan salah satunya ialah mengharap ridhlo Allah dengan meneladani sunnah Rasulullah. selain itu juga untuk meneruskan keturunan dengan membangun keluarga yang sakinah, mawadah warahmah (baca: samara). pun begitu dalam menciptakan keluarga harmoni dengan kehadiran anak-anak yang shaleh/shalehah, prosesnya dimulai sejak jauh-jauh hari pada tahap mencari jodoh ini. makanya begitu penting untuk dikupas bagaimana tahapan-tahapan dalam mencari pasangan yang diajarkan dalam Islam.

1. Ta'aruf
berbeda dengan pacaran, dalam rangka mengenal pasangan, taaruf menggunakan wali pihak wanita (baca: pihak perantara, pihak ketiga, kerabat) yang dapat dipercaya. melalui perantara inilah kita dapat mengenali calon pasangan kita dengan mengetahui asal-usul, keluarga, akhlak, dan informasi lainnya yang diperlukan. ada juga yang menggunakan tukar-menukar biodata, fungsinya untuk memberikan gambaran sekaligus sebagai bahan komparasi atas informasi dari perantara tadi.


Jalinan Haram Bernama Pacaran
lain halnya dengan pacaran dimana mencari tahu informasi tentang calon pasangannya dengan cara menanyakan atau memperhatikan langsung kepada yang bersangkutan. hal ini banyak kelemahan, dimana pihak calon pasangan bisa saja yang diperlihatkan hanya hal-hal yang baik saja, sedangkan hal yang sebaiknya disembunyikan. betapa banyak para pasangan setelah menikah baru mengetahui sifat buruk pasangannya yang tidak dirasakannya ketika pacaran. selain itu berduaan dengan yang bukan mahramnya jelaslah dilarang, dan hal ini dianggap hal yang biasa dalam pacaran, yang membudaya di kalangan kaum muda saat ini. banyak juga kita lihat dari awalnya pacaran yang berujung pada perzinahan. teman, Islam telah membuat aturan yang begitu indah dengan meneladani Rasulullah dan para Sahabat dalam menjemput pasangan kita. dengan ta'aruflah kehormatan kita terjaga, jauh dari perbuatan dosa (baca: zina).

2. Nazhar
artinya melihat. yaitu melihat calon pasangan kita. informasi yang kita dapatkan dari sang perantara tadi, kadang belum memberi efek mantap bagi kita untuk memutuskan ke langkah selanjutnya, yaitu melamar. tenang Sob, Islam telah memberi kemudahan bagi kita untuk memusnahkan keganjalan hati tersebut dengan syariat nazhar. hal in alias melihat calon pasangan kita, sebagaimana sabda Rasulullah:
“Lihatlah wanita tersebut, karena dengan seperti itu akan lebih pantas untuk melanggengkan hubungan di antara kalian berdua.” (HR. An-Nasa’i dan At-Tirmidzi dishahihkan Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Ash-Shahihah)
melalui nazhar inilah seseorang dapat menemukan sesuatu yang dapat menarik hatinya sehingga lebih mudah dalam memantapkan hatinya untuk mengkhitbahnya (baca: melamar). melalui nazar pula seseorang dapat lebih mudah memutuskan untuk tidak melanjutkan ke langkah berikutnya.
namun jangan sembarangan dulu, nazar pun ada aturannya Bro! saat hendak melihat calon pasangan kita musti ditemani mahram wanita tersebut. hal yang tidak kalah pentingnya ialah anggota badan yang boleh dilihat ialah anggota badan yang biasa nampak darinya saja, tentu tanpa disertai syahwat lohya!

3. Khitbah
setelah melewati kedua tahap di atas, selanjutnya ialah melamarnya. namun alangkah baiknya sebelum kita melamar, menunaikan shalat isthikarah guna lebih memantapkan dan meminta petunjuk yang terbaik dari Allah. dalam khitbah pun ada adabnya Sob, yaitu kita tidak boleh mengkhitbah seorang wanita yang telah dikhitbah orang lain hingga sampai ia dinikahi atau ditinggalkan. begitu indah syariat Islam, sehingga dalam khitbah pun ada aturannya untuk menghindari permusuhan diantara umat Islam.
kurun waktu antara khitbah dengan menikah/walimah umumnya dan hendaknya tidak terlalu lama, hal ini penting diutarakan demi menghindari fitnah.

3. Nikah
InsyaAllah nyambung besuk lagi ya Sob! udah sore, mo ngerjain amanah yang lain dulu.


rujukan: http://fadhlihsan.wordpress.com/2011/07/03/4-langkah-syar%E2%80%99i-menuju-jenjang-pernikahan/

1 komentar:

Anonymous said...

ditunggu part 2 nya kang,,,

Post a Comment