korupsi: pembahasan dan pencegahannya


Pada hari Rabu, tanggal 12 Desember 2012 dilaksanakan temu karya dengan tema "Optimalisasi Peran Pengaduan Masyarakat dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi". temu karya ini diadakan oleh Kementerian Sekretariat Negara, instansi saya bekerja. temu karya merupakan kegiatan tahunan yang menjadi agenda rutin unit kerja saya. Korupsi rupanya masih memiliki daya tarik bagi kami pada saat ini. 3 (tiga) Narasumber yang dihadirkan diantaranya 2 (dua) dari mantan birokrat dan sisanya dari akademisi. 
nara sumber yang menarik bagi saya ialah, Budi Setiyono, seorang dosen dan Sekretaris Magister Ilmu Politik FISIP UNDIP. berikut sedikit nukilan daftar riwayat hidupnya:


lahir di Banyumas pada 11 Oktober 1971. saat ini tinggal di Jl. Mediatama No. D6 Banyumanik Semarang. menemuh S1 Ilmu Pemerintahan UNDIP pada 1994; S2 Public Policy and Management, Flinders University of South Australia; dan S3 dComparative Politics, Curtin University of Western University. dari tahun 1997 sampai dengan saat ini bekerja sebagai dosen FISIP UNDIP; dan penasehat politik bagi Partai NLD (Aung San Suu Kyi) Myanmar.

berikut beberapa hal yang kiranya perlu saya catat dari hasil keikutsertaan saya pada kegiatan temu karya ini.

  1. Sistem yang buruk dapat merubah orang yang baik menjadi buruk. sebagai contoh adalah sistem di Singapura, dimana di sana tidak diperbolehkan merokok dan membuang sampah sembarangan. kenyataan berbeda manakala warga Singapura yang sedang berada di Indonesia dimana mereka dengan mudahnya merokok atau membuang sampah disembarang tempat, yang kita tahu bahwa di Indonesia memang [pada saat itu] tidak ada larangannya. catatan saya: dari hal ini pula kita tahu bahwa sistem tidak bisa merubah akhlak seseorang namun akan efektif untuk mengatur behavior seseorang.
  2. Orang yang berani menjadi pejabat ialah orang yang setengah gila. betapa tidak, sebagaimana diketahui bahwa sistem yang ada di negeri ini ialah sistem yang amburadul, dimana membuat seseorang yang masuk ke dalam lingkaran sistem tadi maka mereka akan hanyut dan larut. (terlepas dari keimanan seseorang yang kuat, tentu). kenyataan yang ada dewasa ini ialah sudah banyak pejabat [yang masih akti] masuk bui lantaran kejahatan korupsi. orang yang sadar tentu akan lebih waspada jika [terpaksa harus] masuk kedalam sistem ini dan menjadi pejabat. 
  3. Orang yang menjadi pejabat ialah orang yang kaya atau yang bernai utang. banyak fakta menunjukkan bahwa untuk menjadi seorang pejabat musti memiliki dana yang kuat, tidak sekedar modal cerdas, jujur dan amanah. meskipun tidak menafikkan di wilayah tertentu di negeri ini memang ada yang masih menjunjung "orang benar". lagi-lagi ini menunjukkan betapa buruknya sistem politik di negeri ini. orang yang akan ikut pentas di panggung perpolitikan tentu mennyadari berapa uang yang harus dikeluarkannya. 
  4. Lebih mementingkan kuitansi dari pada sisi tujuan (substantif). sebagai contoh, orang disuruh beli cendol. begitu selesai, maka yang diminta ialah tanya bukti kuitansi/nota, BUKAN cendolntya seperti apa. masih untung cendol itu benar-benar ada/dibeli, kadangkala kuitansinya bodong. mestinya pemerintah lebih mementingkan kualitas program kegiatannya, bukan sebaliknya terpaku pada dana yang terserap. 
  5. Korupsi adalah output, outcome dari sebuah permasalahan. dewasa ini banyak pejabat maupun mantan pejabat masuk bui lantaran tersandung kasus korupsi. ibarat sebuah pohon, yang ditebang hanya yang ada di permukaan saja yakni batang-batangya. sementara yang paling urgent, akarnya masih hidup kuat mencengkeram tanah yang memang subur. mestinya kita mencari akar permasalahan yang menjadi penyebab korupsi. contohnya tandon air. tidak ada wrga Malaysia & Singapura yang memiliki tandon air [yang begitu mahal] sebagaimana di Indonesia. mengapa? karena mereka yakin akan kelancaran pasokan/redistribusi air. 
  6. Kultur korupsi di Indonesia berbeda dengan negera lain. Siapa bilang? jika masih ada yang berdebat pada alasan kultur korupsi di Indonesia dalam memerangi kejahatan korupsi, maka jelas ini salah. berikut faktanya. di Hongkong, begitu parahnya korupsi dimana ada tukang pos yang ketika mengantarkan surat akan meminta uang, jika tidak bersedia membayar maka sang penerima surat akan disuruh datang ke kantor pos untuk mengambil sendiri suratnya. kemudian di negara ... (ga begitu jelas waktu mendengar di temu karyanya) ada suster yang ketika hendak menyuntik amak akan berkata pada keluarga pasien, kalau mau disuntik maka harus membayarnya, kalau tidak bersedia membayar ya maka tidak disuntik. sebegitu parahnya kultur korupsi di luar sana, sehingga tidak benar kalau masih ada yang mengatakan bahwa kultur negeri ini berbeda dengan negara luar, dalam memberantas korupsi.
demikian, semoga bermanfaat dan mohon komentarnya pada kotak di bawah.
lampiran: foto-foto temu karya


0 komentar:

Post a Comment